Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pemilik perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya. Diduga pem...
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pemilik perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Diduga pemilik perusahaan CV. SS yang bergerak di bidang jasa dan distribusi material seal adalah sosok Han Jwa Diana atau Diana Jan Hwa.
Pelaporan ini terjadi usai Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan tersebut.
Sidak yang dilakukan Armuji diunggah ke akun media sosial pribadinya @cakj1 dan memperlihatkan dirinya mendatangi perusahaan CV SS usai menerima aduan dari warga bernama Dila Ardiani.
Dalam aduan tersebut, Dila mengaku ijazahnya ditahan pihak perusahaan usai mengundurkan diri sebagai karyawan.
Kronologi Sidak dan Reaksi Pemilik Perusahaan
Dalam unggahan video tersebut, Armuji tampak berupaya mengklarifikasi aduan langsung kepada pihak perusahaan. Namun, ia tidak disambut dengan baik.
Armuji kemudian mencoba menghubungi pemilik perusahaan, Diana Jan Hwa, namun panggilan tersebut direspons dengan nada tinggi dan Diana sempat menyebut Armuji sebagai “penipu”.
Tak hanya itu, Armuji juga berusaha menghubungi suami Diana, namun mendapatkan perlakuan serupa.
Video tersebut pun viral dan memicu banyak komentar dari warganet.
Pelaporan ke Polda Jatim
Sehari setelah sidak, Diana melalui kuasa hukumnya melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Armuji dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.
Diana menuding Armuji telah mencemarkan nama baik serta menggiring opini publik secara sepihak melalui video yang diunggah ke media sosial tanpa mengantongi bukti kuat atau prosedur formal.
Respons Armuji
Menanggapi laporan tersebut, Armuji memberikan respons santai di Instagram.
Ia menuliskan:
"Terima kasih atas laporannya, Han Jwa Diana."
Sanggahan dari Pihak Diana
Melalui akun Facebook pribadinya, Diana mengunggah surat tanda penerimaan laporan polisi terhadap Armuji dan men-tag akun Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Dalam keterangannya, Diana membantah tuduhan yang dilayangkan terhadap perusahaannya, termasuk tudingan menyebut dirinya sebagai bandar narkoba seperti yang diklaim muncul di video Armuji.
"klafirikasi jawaban dari video tiktok yg dibuat dan diunggah oleh pemilik akun Bapak Armuji. Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak.
Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya," tulisnya.
Diana menambahkan bahwa dirinya sempat menolak menerima panggilan dari nomor tak dikenal karena khawatir terhadap modus penipuan.
Ia juga mengaku tengah berada di luar kota saat panggilan itu masuk.
Ia menyayangkan sikap Armuji yang menurutnya tidak pernah mengundang secara resmi untuk mediasi terlebih dahulu.
“Saya juga rakyat kecil, Pak. Anak-anak saya kini diteror, keluarga saya di-bully. Inikah sikap seorang pejabat Surabaya?” tulis Diana dalam unggahan tersebut.
Warganet Bereaksi
Unggahan Diana ( tiktok janhwa diana/IG: Dianahwa telah menuai lebih dari seratus komentar dari warganet.
Sebagian mendukung klarifikasi Diana, namun tak sedikit juga yang menyayangkan tindakan pelaporan terhadap pejabat yang mencoba membela hak warganya.(solobalapan.jawapos.com)