Terungkap 4 alasan Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro bikin status 'Nyesel Gabung ...
Terungkap 4 alasan Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro bikin status 'Nyesel Gabung Republik'.
Kondisi itu lantaran persoalan Pertamax oplosan hingga masalah PHK buruh Sritex.
Postingan itu pun lantas menjadi perhatian usai statusya di media sosial viral.
Pihak Keraton menyebut itu merupakan kepedulian KGPAA Hamangkunegoro terhadap negara.
Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan status Instagram story KGPAA Hamangkunegoro.
Dalam unggahan yang kini telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.
Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.
Tak hanya "Nyesel gabung Republik", KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.
Terkait unggahan KGPAA Hamangkunegoro, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.
Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.
Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.
Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan.
Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.
Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.
Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.
"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."
"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.
Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.
"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," jelas Dany, dilansir TribunSolo.com.
"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," lanjutnya.
Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.
Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.
Dany pun menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.
Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.
"Ini adalah unggahan yang satire, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas"
"Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar," pungkas Dany.
Siapa KGPAA Hamangkunegoro?
Menurut catatan Wikipedia, KGPAA Hamangkunegoro merupakan gelar yang dianugerahkan sebagai tanda ia adalah pewaris takhta Keraton Solo.
Pengumuman pewaris takhta sekaligus pemberian gelar itu berlangsung saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta Raja Keraton Solo Pakubuwono (PB) XIII, pada 27 Februari 2022.
KGPAA Hamangkunegoro sendiri memiliki nama Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya.
Ia adalah anak tunggal dari PB XIII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII.
Saat penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota, ia masih berusia 21 tahun dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Anom Sudibyo Rojo Narendra masih semester tiga," jelas Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, Minggu (27/2/2022).(tribunnews.com)