Inilah dua pria selingkuhan Melody Sharon hingga tega lindas suami sahnya AG (35). Adapun sosok selingkuhan Melody Sharon akhirnya terungkap...
Inilah dua pria selingkuhan Melody Sharon hingga tega lindas suami sahnya AG (35).
Adapun sosok selingkuhan Melody Sharon akhirnya terungkap.
Melody Sharon ternyata selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Bahkan ternyata hubungannya dengan pria simpanannya tersebut sudah lama.
Usai ketahuan selingkuh, Melody pun tega menyiksa suami sahnya dengan menyeretnya naik mobil di wilayah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat itu AG memergoki istrinya, Melody Sharon sedang bersama selingkuhannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AG sudah mengetahui istrinya selingkuh sejak 6 November 2024.
AG pun melaporkan Melody Sharon ke polisi atas tuduhan perzinaan pada 18 Desember 2024.
Bukan hanya Melody, AG juga melaporkan pria yang menjadi selingkuhan istrinya.
Pria selingkuhan Melody Sharon adalah TS.
"Kami telah menerima laporan terkait pasal 284 (perzinaan)," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (22/12/2024).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly, AG memang sudah mengetahui bahwa istrinya selingkuh.
"Sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu," katanya.
Sampai kemudian AG melakukan penelusuran ke wilayah Ceger, Cipayung.
Saat itu AG mendapati Melody Sharon sedang berada di dalam mobil.
"Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala," katanya.
AG kemudian mendatangi mobil Melody, tapi tidak dibukakan pintunya.
Dia berusaha tetap masuk, tapi Melody Sharon malah tancap gas sampai AG terseret sejauh 200 meter.
"Kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah," katanya.
Melihat suaminya terseret, Melody acuh.
Setelahh jatuh, AG sempat menelepon Melody, tapi tidak diangkat.
Melody Sharon meninggalkan AG suami sahnya dalam kondisi terluka.
"tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban," katanya.
Melody Sharon dan AG sudah 6 tahun menikah.
Dari hasil pernikahannya, mereka memiliki dua orang anak yang masih kecil.
"Dua, saya punya dua anak. (Tinggal sama) suami," kata Melody Sharon sambil menangis.
Atas perbuatannya, Melody Sharon dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Padahal Melody Sharon menjadi pengusaha berkat usaha salon yang diberikan oleh suaminya.
Terkini, Melody telah berstatus tersangka setelah AG melaporkan Melody kepada polisi.
Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
“Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kombes Nicolas dilansir Tribun-medan.com, Minggu (22/12/2024).
Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.
“Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kombes Nicolas.
Melody tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi juga dengan satu pria lainnya.
Kombes Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.
Sebelumnya kronologi Melody seret dan lindas suaminya terkuak.
Awalnya Melody dan AG melakukan panggilan video.
Dalam panggilan video tersebut Melody pamit kepada AG untuk tidur.
Namun, AG merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya. Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, tetapi menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur, mengutip Kompas.com.
"Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur," katanya.
AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.
"Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala," pungkasnya.(tribun-medan.com)