Mario Teguh dan istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan dan penggelapan ...
Mario Teguh dan istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Pertemuan antara pelapor dengan Mario Teguh dan istri pertama kali terjadi di bandara. Saat itu, istri Mario Teguh memberikan janji jika memakai jasa mereka, skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapatkan omzet yang besar.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta' jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," sambungnya.
Selain menerima uang sebagai brand ambassador, Mario Teguh juga terkadang meminta uang kepada Sunyoto Indra Prayitno di luar kontrak yang sudah disetujui.
"Selain terima duit tiap bulan, ditransfer apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negerilah ke mana, ke mana," tutur Djamaludin Koedoeboen.
Lebih lanjut, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan Mario Teguh tak melaksanakan kewajibannya sebagai brand ambassador. Kliennya juga disebut tak mendapatkan apa yang dijanjikan sebelumnya.
"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," terang Djamaludin Koedoeboen.
"Tapi faktanya itu tidak dilakukan, dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, namun belum ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin Koedoeboen.
Pihak pelapor sendiri memegang sederet bukti yang di antaranya merupakan bukti transfer.
"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada lengkap," pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Mario Teguh dan istri tentang Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Baca artikel detikhot, "Kronologi Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 M" selengkapnya https://hot.detik.com/celeb/d-6821572/kronologi-mario-teguh-diduga-lakukan-penipuan-dan-penggelapan-senilai-rp-5-m.