Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv. (Dok. Istimewa) Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar)...
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv. (Dok. Istimewa)
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024 di DPD Partai NasDem Indramayu. NasDem akan melaporkan eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim jika tak bisa membuktikan.
"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).
Pernyataan Rajiv ini membantah tudingan Husen Ibrahim yang diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar caleg dari daerah pemilihan Jabar VIII.
Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama, sehingga tidak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik seperti ini.
Karena itu, Rajiv meminta Husein Ibrahim untuk membuktikan tuduhan Partai NasDem meminta mahar Rp 3,4 miliar dalam penentuan nomor urut caleg, dalam waktu 1x24 jam.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," ancam Rajiv.
Rajiv yang merupakan caleg DPR RI Dapil Bandung dengan nomor urut 5 itu menganggap tudingan Husen Ibrahim telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem.
Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka, DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut.
"Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.
Husen Ibrahim mengaku diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2. Permintaan agar dirinya menyetor Rp 3,5 miliar disampaikan setelah pengurus DPW Nasdem Jawa Barat menggelar rapat.
"Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya," kata Husen kepada wartawan di Indramayu, Minggu (11/6).
Baca artikel detiknews, "NasDem Bantah Eks Ketua DPD Indramayu soal Jual Beli Nomor Urut Caleg" selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-6769179/nasdem-bantah-eks-ketua-dpd-indramayu-soal-jual-beli-nomor-urut-caleg.Janjinya 👇 Realitanya👇 pic.twitter.com/okqEm1mU27
— ꦩꦸꦂꦠꦝ (@MurtadhaOne1) June 12, 2023