Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menanggapi pernyataan Demokrat kubu Moeldoko yang ingin Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap...
Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menanggapi pernyataan Demokrat kubu Moeldoko yang ingin Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap pasca menanggapi informasi kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu. Di mana informasi putusan MK tentang sistem pemilu pertama kali disampaikan oleh Mantan Wamenkumkam, Denny Indrayana.
Denny mengungkap bahwa MK akan memberikan putusan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung tertutup. Menurutnya, enam hakim MK akan menyetujui putusan tersebut, sedangkan tiga lainnya tidak setuju.
Kamhar justru menilai Demokrat kubu Moeldoko yang seharusnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Pasalnya, mereka menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di waktu Pandemi Covid-19 masih tinggi.
"Mereka yang mestinya ditangkap. Menyelenggarakan KLB tak berizin di masa pandemi," katanya saat dihubungi Populis.id pada Selasa (30/05/2023).
Kamhar juga membantah jika SBY dianggap menimbulkan kegaduhan gara-gara menyampaikan bahaya sistem proporsional tertutup. Ia terang-terangan menganggap tudingan tersebut lemah.
"Itu tidak berdasar," tuturnya.
Ia menilai pernyataan SBY sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat akan sistem Pemilu yang tertutup. Menurutnya, apa yang dilakukan SBY sudah tepat karena Demokrat adalah partai oposisi.
"Itu agar public awareness terjadi sehingga ada kontrol publik terhadap proses hukum dan proses politik yang tengah berjalan. Jadi ada kontrol demokrasi, mengingat lemahnya fungsi check and balance parlemen sehingga kerap dan rentan terjadi perselingkuhan antara eksekutif dan yudikatif," ucapnya.
"Ini yang tidak kita inginkan bersama. Menghianati semangat reformasi dan mendegradasi demokrasi," pungkasnya.***