Melissa Anggraini, selaku kuasa hukum David Azora (17) mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap kliennya lewat utas di Twitter. Melissa ...
Melissa Anggraini, selaku kuasa hukum David Azora (17) mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap kliennya lewat utas di Twitter.
Melissa menyoroti kesaksian Ivana Yoan, kakak Agnes Gracia (15) - sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum - di program Narasi dengan host Najwa Shihab.
Dalam video promosi, Narasi membuat keterangan di intro wawancara dengan ditulis "Narasi membuka ruang bagi keluarga AGH untuk bercerita tentang kronologi kejadian versi mereka".
Kemudian, sosok Yoan Ivana pun muncul. Dia lalu memperkenalkan diri, "Hallo, aku Yoan, kakaknya AGH."
Yoan melanjutkan, akhirnya dia mau bicara setelah terjadi guncangan publik di luar yang luar biasa.
"Akhirnya aku mau speak up di sini adalah sebenarnya aku juga gak mau keekspos media, tapi guncangan-guncangan publik di sana tuh luar biasa," kata Yoan.
Hal itu, kata Yoan, tak cuma berdampak pada mental adiknya saja, tapi juga berdampak kepada keluarga hingga ada ancaman-ancaman yang nyata didapat mereka.
"Jadi aku di sini mau memberikan pandangan dan meluruskan dari sisi AGH yang selama ini tuh, belum mendapatkan perhatian gitu loh, belum mendapat tempat untuk bicara di tengah isu-isu media yang semuanya menyudutkan AGH gitu," ungkapnya.
Melissa pun menanggapi bahwa saksi menurut pasal 1 angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai di mata hukum (testimonium de auditu)," jelas Mellisa. suara.com