Beritaterheboh.com - Kasus penganiyaan dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith kepada Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat...
Beritaterheboh.com - Kasus penganiyaan dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith kepada Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Terpidana kasus pembunuhan dianiaya karena persoalan utang piutang.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum tribun manado dari grup tribunnews.
1. Habib Bahar Bin Smith Punya Utang Rp. 10 Juta.
Habib Bahar Bin Smith diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kasman menyebut Habib Bahar Bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
2. Dirawat di Klinik
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menuturkan usai dianiaya Habib Bahar Bin Smith kondisi kliennya cukup parah.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
3. Pihak Lapas Sebut Masalah Selesai
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar Bin Smith dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas.
Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
4. Ryan Jombang Napi Kasus Pembunuhanan
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
5. Habib Bahar Bin Smith Baru Dapat Remisi Bersama Gayus Tambunan
Sebanyak 571 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8/2021), mendapatkan remisi hukuman bertepatan dengan HUT Ke-76 RI.
Dari 571 narapidana, enam orang langsung mendapatkan hukuman bebas.
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto mengatakan, remisi yang diberikan tidak terlepas dari kelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Syaratnya itu berkelakuan baik dan ditinjau dari undang-undang yang sesuai dengan syarat dan ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, dari 571 narapidana, tiga nama seperti Gayus Tambunan dan Habib Bahar Bin Smith juga mendapat remisi hukuman.
"Gayus Tambunan mendapat remisi enam bulan dan Habib Bahar Bin Smith mendapatkan remisi tiga bulan," ungkapnya.
Sedangkan untuk Ryan Jombang, imbuh Mujiarto, tidak mendapatkan remisi.
"Kalau Ryan Jombang kan hukuman mati, dia tidak mendapatkan remisi hukuman," tandasnya. Tribunnews,.com/artikelasli