Beritaterheboh.com - Rapat anggota DPRD Bombana yang dihadiri sekira 18 legislator tiba-tiba mencekam, Senin (7/1/2019) siang. Saat rapa...
Beritaterheboh.com - Rapat anggota DPRD Bombana yang dihadiri sekira 18 legislator tiba-tiba mencekam, Senin (7/1/2019) siang. Saat rapat berlangsung, Ketua DPRD Bombana, Andi Firman, mendadak mencabut keris yang diselipkan di pinggangnya dan mengacungkan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir. Aksi memalukan Ketua DPRD tersebut juga diikuti masuknya seseorang yang diduga preman kedalam ruang rapat kemudian mengacak-acak kursi anggota Dewan.
Salah seorang saksi mata, Anggota DPRD Bombana, Heryanto, yang juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum yang diduga preman tersebut mengatakan awalnya semua anggota diundang rapat bersama Sekwan. “Seperti rapat internal biasa membahas progres pembahasan realisasi tahun 2018 dan program 2019,”paparnya.
Kurang lebih 10 sampai 15 menit rapat berjalan lanjut, Heriyanto, ada pertanyaan dari salah seorang anggota DPRD Bombana. Setelah itu, Ketua DPRD, Andi Firman, langsung mencabuk keris yang diselipkan pinggangnya. Saat itu posisi Ketua DPRD sedang berada di meja pimpinan rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua, Amiadin.
“Kami kaget tiba-tiba pak ketua tarik badik (keris), kami tidak mengerti juga apa maksudnya. Setelah tarik badik tiba-tiba ada seorang yang tidak kami kenal masuk mendobrak pintu rapat dan melompat diatas meja,”paparnya.
Aksi Ketua DPRD dan seorang preman tersebut sontak membuat suasana rapat mencekam, dan seluruh anggota DPRD Bombama terpaksa meninggalkan ruang rapat untuk menghindari keributan.” Sebagai ketua seharusnya dia tunjukkan etikanya kepada kami anggota, tapi ini dia berbuat tidak sepantasnya,” kecewanya.
Buntut Ribut di Ruang Rapat, Ketua DPRD Bombana Resmi Dipolisikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Andi Firman terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh anggotanya atas pengancaman dengan membawa badik atau keris di dalam ruang rapat.
Anggota DPRD Bombana Anwar mengatakan, tindakan yang dilakukan Andi Firman telah melanggar kode etik sebagai perwakilan rakyat.
“Demi kenyamanan internal, kami langsung melaporkan Andi Firman sebagai Ketua DPRD Bombana ke Polres Bombana atas dugaan pengancaman yang dilakukan kepada salah seorang anggota Dewan,” kata politisi Partai NasDem ini dihadaan awak media, Selasa 8 Agustus 2019.
Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menerima dan selanjutnya bakal dilakukan pemanggilan kepada terlapor.
“Laporan dugaan pengancaman senjata tajam oleh Ketua DPRD Bombana sudah kami terima dengan Nomor: LP/05/I/2019/SPKT/Res Bombana,” tuturnya.(b)
Rapat Dewan Bombana Mencekam, Ketua DPRD Cabut Keris, Preman Mengamuk Hambur Meja.— Rizma Widiono (@RizmaWidiono) January 8, 2019
Ayoo tebak dari partai mana..?? @PartaiPAN @ZUL_Hasan https://t.co/X0GJZHIboX pic.twitter.com/pAKLDRcHDk