Beritaterheboh.com - Persidangan kasus penistaan agama yang didakwakan ke Ahok akan dilanjutkan Selasa besok (10/1/2016). Agenda persi...
Beritaterheboh.com - Persidangan kasus penistaan agama yang didakwakan ke Ahok akan dilanjutkan Selasa besok (10/1/2016). Agenda persidangan masih memeriksa saksi pelapor. Salah satu saksi pelapor yang dijadwalkan diperiksa adalah Irena Handono.
Irena Handono (61) dikenal karena mengklaim dirinya sebagai mantan biarawati Katholik. Irena ikut melaporkan Ahok atas dugaan kasus penistaan agama pada Rabu (9/11/2016). Saat melaporkan Ahok, dia membawa serta petisi tuntutan untuk memidanakan Ahok dengan bukti surat pernyataan disertai 1.100 KTP. Sedangkan pemeriksaan dilakukan oleh Basreskrim Polri pada pada Kamis (17/11/2016).
Irena Handono yang terlahir dengan nama Han Hoo Lie. Mengaku sebagai bekas biarawati yang menjadi mualaf. Dia mengaku memutuskan masuk Islam pada 1983. Pada 12 September 2004, Irena mendirikan Yayasan Irena Center, Pembina Muallaf, yang berlokasi di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5 Pekayon Jaya, Bekasi. Yayasan ini sedang membangun Pondok Pesantren Muallafah khusus santri perempuan di atas lahan seluas 2.000 meter persegi di Desa Bojong Koneng, Kampung Tapos, Sentul, Bogor.
Pengakuan pernah Irena yang menyebut pernah menjadi biarawati ini pernah diulas oleh Syaikha Gayatri RA Gayatri Wedotami Muthari pada November 2016. Ulasan tersebut diberi judul “Ustazah Irena Handono yang Baik Tolong Jangan Berdusta tentang Status Mantan Biarawati Anda: Kesaksian Sr Lucyana“. Syaikha Gayatri WM adalah aktivis toleransi lintas agama. Gayatri WM menyelidiki kebenaran cerita Irena sebagai mantan biarawati.
Syaikha Gayatri WM dalam laman facebooknya menulis pertemuannya dengan Suster Lucyana, seorang biarawati dari Biara Ursulin Bandung – tempat dimana disebut Irena hampir diikrar menjadi biarawati. Menurut Syaikha Gayatri WM, Suster Lucyana menyatakan Irena bukanlah seorang biarawati. Irena tidak dapat melanjutkan tahap menjadi biarawati Katholik yang diawali dengan proses penerimaan pakaian suster yang dinamakan “Kleding”. Irena tidak diterima untuk proses kleding, sehingga saat itu Irena hanya belajar Pengantar Ilmu Filsafat dan Sejarah Gereja sehingga pemahaman Kristologinya belum diajarkan secara mendalam.
“Tidak diterima karena Irene mengidap berbagai penyakit seperti asma, sehingga sampai kasur tidur harus spesial tidak seperti kasur-kasur biarawati yang lain. Maklum orang tuanya adalah pengusaha pabrik plastik dan peternakan ayam di Jawa Timur” Tulis Syaikha Gayatri dalam lama facebooknya.

Berdasarkan kesaksian para Suster seperti hasil penelusuran Gayatri WM terungkap klain Irena Handono sebagai bekas Biarawati Katholik tidak dapat diterima. Pemilik Pondok Pesantren Muallafah Irena Center ini bukan mantan biarawati, dan klaimnya sebagai Pakar Kristologi pun dapat dipertanyakan. Dengan begitu, legitimasi kesaksiannya dalam persidangan Ahok nanti juga patut diragukan.
“Sebenarnya saya pribadi lebih mempercayai kesaksian ini setelah membandingkannya dengan keterangan Ustadzah Irena sendiri yang inkonsisten atau kurang meyakinkan mengenai status mantan kebiarawatiannya.” ujar Gayatri WM mengakhiri tulisannya.
Keterangan Irena mengenai biodatanya dalam persidangan Ahok nanti perlu diperhatikan karena Irena dapat dikenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP, yang mengancam hukuman tujuh tahun bagi siapapun dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah.
Pada akhirnya, semoga bisa disadari oleh semua pembaca bahwa predikat “mantan biarawati” yang tampak sekali diandalkan sebagai “nilai jual” bagi kiprah HIH sekarang sebagai seorang da’i tak lain adalah predikat palsu.
Kejanggalan yang pertama, yang terindikasi sebagai sebuah kebohongan
adalah pengakuan HIH bahwa pada tahun pertama, selain kehidupan di
biara ia juga sudah dipilih ataupun diperbolehkan mengikuti kuliah di
“Institut Filsafat Teologia/Seminari Agung, Fakultas Comparative
Religion, Jurusan Islamologi”.
Bagi para calon pastor sendiri (karena ini di Seminari Tinggi),
materi perbandingan agama ataupun Islamologi itu bukan diberikan di
tahun pertamanya melainkan di tingkat akhir. Sementara yang sudah resmi
sebagai suster/biarawati pun kemungkinannya kecil untuk diminta belajar
Islamologi.
Status HIH sendiri di tahun pertama itu, menurut tahapan yang harus
dilalui seorang calon biarawati Ordo St. Ursula atau yang lebih populer
dengan sebutan Ursulin itu dalam situs resminya ini (klik),
adalah seorang Aspiran, yang walaupun sudah boleh tinggal &
beraktivitas di dalam biara selama 1-2 tahun sebagai proses mengenal
cara hidup dalam biara tersebut sekaligus mendalami apakah memang
terpanggil kepada kehidupan seperti itu, namun ia masih sebagai seorang
awam yang bahkan belum sah menjadi calon biarawati apalagi untuk
menyandang sebutan “biarawati”. Baru—ini mengutip saja apa yang
dijelaskan dalam situs resmi Ursulin tersebut— “kalau ia ingin masuk, ia
dapat melamar menjadi postulan selama satu atau dua tahun”. Jadi,
kalaupun materi itu memang diberikan kepada seorang biarawati, HIH belum
berhak mendapatkan kesempatan itu.
Walaupun demikian, demi pembahasan ini maka klaim HIH bahwa dia
adalah salah satu dari dua orang biarawati yang dipilih untuk mengikuti
kuliah di Seminari itu kita anggap saja sebagai fakta. Tinggal kita
lihat apa konsekuensinya pada tahapan proses HIH menjadi biarawati.
[Note: institusi yang sekarang disebut Seminari Tinggi memang pernah (di era 1950-an) disebut Seminari Agung (lihat contoh ini & ini), ataupun belakangan juga disebut Institut Filsafat-Teologi].
Dalam kuliahnya itu, HIH mengaku sempat berdebat dengan dosennya,
yang menjadi awal keraguan iman HIH pada ajaran Katolik. Kondisi
keraguan iman ini, jika mengacu pada apa tujuan dari aktivitas pada
masing-masing tahapan yang harus dilaluinya, akan membuat HIH mustahil
diijinkan melanjutkan ke tahap selanjutnya (dari Aspirat menjadi
Postulat). Selama tak mampu mengatasi keraguan imannya itu, ia tak akan
pernah mencapai status layak dilantik menjadi biarawati, berapapun
lamanya ia memaksa untuk tinggal di biara.
Secara psikologis pun tak masuk akal pula jika dalam kondisi seperti
itu HIH sendiri masih punya keinginan untuk melanjutkan ke tahap
berikutnya di biara. Sebagai konsekuensi logisnya, pilihan bagi HIH
adalah untuk keluar/berhenti dari biara atas keputusan pribadi (dan
kepada publik menyatakan alasannya adalah karena sakit dsj., agar
kegagalannya di biara tidak terlalu mencolok, hehe..), atau menunggu
dikeluarkan sesuai ketentuan tahapan-tahapan keanggotaan biara Ursulin.
Ini berarti kehidupan HIH di biara tak akan lebih dari 2 tahun tahapan
Aspirat itu.
Kejanggalan yang kedua ada pada pengakuannya bahwa ia sakit “menjelang pelantikan sebagai Suster”.
Jika kita lihat kembali pada situs resmi Ursulin tadi, yang disebut
HIH sebagai “pelantikan menjadi Suster” kemungkinan besar adalah (1) ikrar kaul pertama/kaul sementara yang dilakukan pada tahapan Novisiat (setelah minimal 5 tahun sejak masuk ke tahap Aspirat), atau (2) peralihan dari tahapan Postulat ke Novisiat (3-4 tahun sejak masuk ke tahap Aspirat). Maka kalau kita melihat apa yang terjadi pada HIH, dimana dia sudah keluar 1-2 tahun sebelum
kemungkinan makna pelantikan yang terdekat, maka pengakuan itu menjadi
tak logis karena masa 1-2 tahun bukanlah masa yang bisa dibilang
dekat/singkat antara waktu pelantikan menjadi Suster terhadap momen
keluarnya HIH dari biara.
Sekeluarnya dari biara, HIH mengaku kuliah di Atma Jaya. Tak ada
kejelasan kapan tepatnya ia mulai kuliah ataupun kapan lulusnya, serta
mengambil jurusan apa. Ia hanya bercerita bahwa di Atma Jaya kemudian
menikah dengan seniornya yang aktivis kampus. Tujuannya, menurut
pengakuan HIH sendiri, adalah karena ia berharap keraguan imannya bisa
hilang. Namun itu tidak berhasil; kehidupan perkawinannya diisi dengan
perdebatan tentang agama hingga akhirnya kandas setelah HIH memutuskan
untuk menjadi mualaf pada tahun 1983. Pernikahan pertamanya ini konon
hanya berusia 5 tahun dengan dikaruniai 3 orang anak. Kalau dihitung berarti HIH menikah pada tahun 1977-1978.
Sementara itu, HIH juga menyebut bahwa saat menjadi mualaf pada tahun
1983 itu adalah 6 tahun setelah keluar dari biara. Itu akan berarti ia keluar pada tahun 1977-1978.
Sementara kita sudah menghitung bahwa HIH tidak mungkin lebih dari 2
tahun di biara (artinya maksimal sampai tahun 1975). Kalau benar HIH
keluar pada tahun 1977-1978, artinya dia keluar dari biara langsung
menikah? Lalu tahun berapa masuk Atma Jaya, berapa lama kenal dengan
seniornya itu sebelum menikahinya? Apa baru kenal langsung diajak
menikah? Bukankah dia mengaku keluar dari biara dalam keadaan sakit
sehingga harus masuk Rumah Sakit? Sibuk benar dia di tahun 1977-1978 itu kalau begitu; masuk Rumah Sakit, mendaftar kuliah, dan menikah? Jika ditambah fakta bahwa tahapan persiapan pernikahan Katolik tidak singkat, semua hal ini menjadi kejanggalan yang ketiga.
Akan lebih masuk akal jika kita pegang tahun 1975 sebagai tahun
keluarnya HIH dari biara. Karena berarti ia menikah setelah kenal
seniornya itu setidaknya 2 tahun. Dan itu artinya dia bukan di biara
selama “bertahun-tahun” sebagaimana dikatakan dalam versi kisah berbeda
di beberapa blog lain.
Dalam postingan berbagai blog, termasuk di blog milik Sally
Setianingsih, staf lembaga dakwah (ataukah anak perempuan?) HIH sendiri
yang menjadi salah satu referensi saya, bisa kita lihat bahwa umur yang
disebutkan saat HIH menjadi mualaf pada tahun 1983 adalah 26 tahun,
padahal kalau dihitung maka yang benar adalah 29 tahun. Apakah ini typo
yang luput dari perhatian staf/anak perempuan HIH sendiri yang
seharusnya bisa memberikan kisah yang lebih kredibel & personal, yang
bukan hanya copas? Kemungkinannya adalah HIH sendiri yang keceplosan
karena terbawa oleh pernyataannya sendiri bahwa ia menjadi mualaf “6
tahun setelah keluar dari biara” tanpa mengacu kapan tepatnya tahun ia
menjadi mualaf itu. Karena jika HIH keluar dari biara sebelum genap 2
tahun masa Aspirat, berarti dia keluar pada umur 20 tahun lebih sekian
bulan, maka “6 tahun setelah keluar dari biara” memang umurnya 26 tahun.
Akibat keceplosan ini, indikasi kapan sebenarnya dia keluar dari biara sekaligus berapa lama dia di sana menjadi lebih jelas.
Dari semua rangkaian fakta ini, kesimpulannya tetap bahwa HIH
berbohong dan tidak tidak berhak menyebut diri sebagai “mantan
biarawati” karena saat keluar dari biara Ursulin ia tetap sebagai
seorang awam yang tak pernah dilantik menjadi biarawati. Sungguh
disayangkan bahwa seorang da’i yang seharusnya mengajarkan akhlak mulia,
namun keukeuh memelihara sebuah kebohongan.
Kesaksian Sr Lucyana Bongkar Kebohongan Hj Irena Handono
Berikut adalah
kesaksian Sr Lucyana dari Biara Ursulin yang pernah dimuat tabloid Sabda
tahun 2005 tentang Hj Irena Handono setelah kesaksian
kemantan-biarawatiannya beredar meluas lagi.
Menurut
kesaksian Sr. Lucyana, Irene masuk postulan biara Suster Ursulin tahun
1974 di Jalan Supratman I Bandung. Hanya beberapa bulan sebagai
postulan, karena selanjutnya dia tidak diterima untuk melanjutkan ke
tahap berikutnya yang diawali dengan proses “kleding” (penerimaan
pakaian suster).
Alasannya tidak
diterima karena Irene mengidap berbagai penyakit seperti asma, sehingga
sampai kasur tidur harus special tidak seperti kasur-kasur biarawati
yang lain, selain itu Irene juga membawa motor pribadi merk Suzuki.
Maklum orang
tuanya adalah pengusaha pabrik plastik dan peternakan ayam di Jawa
Timur. Lebih dari itu, ada kekhususan yang dimiliki Irene, yaitu irene
tidak lebih dulu melalui tahapan pengenalan selama 1 tahun (aspiran)
sebagaimana biasanya, melainkan langsung menjadi postulan yang merupakan
tahap kedua setelah aspiran.
Saat postulan
Irene mendapat tugas studi filsafat di Jalan Pandu yang sekarang menjadi
Fakultas Filsafat dan Teologi Bandung. Tetapi, berhubung dia tidak
diterima untuk proses kleding, maka ia hanya beberapa bulan saja studi
filsafat dan berhenti, menurut Suster Lucy, ia baru pada tahap Pengantar
Ilmu Filsafat dan Sejarah Gereja. Karena tidak bisa melanjutkan pada
proses tahap selanjutnya di biara, dia pun pindah ke Jakarta dan tinggal
di asrama putri St.Ursula di Jalan Pos II.
Kemudian Irene
masuk kuliah di Universitas Katolik Atmajaya Jakarta. Sebagai mahasiswa
dia harus melanjutkan proses ploncoan. Pada saat orientasi itulah dia
mengenal seorang senior bernama Maxi Sintu Da Rato yang menjadi pemimpin
plonco, yang pada akhirnya menjadi suaminya pada tahun 1975 mereka
menikah di gereja Katolik Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Dari pernikahan
itu Tuhan mengaruniai 3 orang anak. Pasangan ini tidak langgeng. Karena
itu keduanya berpisah. Kabarnya, Irene akhirnya hidup dengan seorang
pria Arab-Pakistan, yang bekerja pada perternakan warisan ayahnya yang
dipercaya kepada mantan suaminya Maxi.
Lebih lanjut
teman-teman yang seangkatan yang sudah menjadi suster antara lain: Sr.
Engeline menjadi kepala sekolah SMP Vincentius Putri Jakarta di Jalan
Otista, Jakarta Timur, Sr. Imelda, suster di St. Theresia Jl. Sabang,
Jakarta, Sr. Benigna yang dulu pemimpin postulan dan novisiat Biara
Ursulin di Bandung, dan kini tinggal di biara Otista.
Jadi dengan
tegas Sr. Lucyana mengatakan bahwa Irene bukan mantan biarawati, karena
tahapan menjadi seorang biarawati tidak dilalui Irene.
Menurutnya,
tahapan menjadi biarawati Ursulin adalah pada saat menerima pakaian
suster (kleding) atau masuk masa novisiat. Masa itu harus dijalani
selama setidaknya 2 tahun. Kemudian masa yunior dengan mengikrarkan kaul
pertama yang harus dijalani 5 tahun.
Setelah itu
baru seorang biarawati menjadi biarawati sesungguhnya dengan
mengikrarkan kaul kekal. Dengan demikian klaim Irene bahwa Ia adalah
mantan biarawati sampai belajar di perguruan tinggi teologi sama sekali
tidak benar.
(gerilyapolitik.com & bersatudalamgerejakatolik.com)